Abstrak


Sistem Informasi Permohonan Cuti Tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan Aplikasi Si-Pecut di Kabupaten Sukoharjo


Oleh :
David Moh Herland Alamsyach - V0720020 - Sekolah Vokasi

David Moh Herland Alamsyach. V0720020. Sistem Manajemen Sistem Informasi Permohonan Cuti Tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Menggunakan Aplikasi SI-Pecut di Kabupaten Sukoharjo. Program Studi Diploma III Manajemen Administrasi, Sekolah Vokasi, Universitas Sebelas Maret. 2023.

Tujuan pengamatan yang dilakukan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sukoharjo adalah untuk mengetahui sistem informasi yang digunakan dalam kegiatan administrasi kepegawaian khususnya pengajuan permohonan cuti ASN beserta kendalanya. Proses pengajuan permohonan cuti ASN akan lebih efektif dan efisien jika memanfaatkan sistem informasi berupa aplikasi, sehingga dapat mempercepat penyampaian informasi dengan jangkauan yang luas, akurat, dan transparan.

Jenis pengamatan yang digunakan dalam penulisan Tugas Akhir ini adalah pengamatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh penulis diantaranya metode wawancara, observasi, serta mengkaji dokumen dan arsip. Proses yang dilakukan penulis dalam melakukan pengamatan meliputi mengamati sistem yang digunakan dalam pengajuan permohonan cuti ASN dan mempelajari langkah-langkah pengajuan cuti ASN seperti melakukan memasukan data pengajuan cuti, dll.

Hasil pengamatan yang diperoleh dalam mendeskripsikan Sistem Informasi Permohonan Cuti ASN Berbasis Aplikasi SI-Pecut yaitu, seluruh aparatur sipil negara Kabupaten Sukoharjo telah memiliki akun pada Sistem Informasi Aplikasi SI-Pecut yang digunakan pegawai dalam melaksanakan kegiatan permohonan cuti. Dalam proses pengajuan permohonan cuti ASN melalui aplikasi SI-Pecut, terdapat tiga langkah pemrosesan, yaitu tahap input, process, dan output. Tahap input berupa login dan mengisi form pengajuan cuti pada aplikasi SI-Pecut. Tahap process berupa atasan melakukan konfirmasi mengenai disetujui atau ditolaknya permohonan cuti yang telah diajukan oleh ASN. Tahap output berupa mencetak form permohonan cuti yang telah disetujui oleh Pegawai BKPSDM.