Abstrak


Konsep Cara Produksi Pangan Yang Baik (CPPB) Pada Proses Pembuatan Kue Kecipir Di UKM “Mawar Jaya”, Karanganyar


Oleh :
Ayu Rahmawati Tri Widiastuti - V1820012 - Sekolah Vokasi

Kue kecipir adalah salah satu jenis kue kering tradisional yang terbuat dari bahan tepung ketan, tepung tapioka, gula, garam, vanili, telur, margarin dan air yang dicampur, kemudian dicetak membentuk menyerupai sayuran kecipir dan digoreng. Penelitian Quality Control pada pembuatan kue kecipir di UKM “Mawar Jaya” ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan konsep Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) dan menentukan konsep yang sesuai, mengacu pada BPOM RI Nomor HK.03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012 tentang Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB). Metode pengumpulan data pada Tugas Akhir ini dilakukan dengan 2 cara yaitu Secara langsung meliputi wawancara, observasi, pengambilan sampel serta pengujian di laboratorium, dan secara tidak langsung berupa studi pustaka, dokumentasi dan data-data, serta penilaian kondisi CPPB. Proses pembuatan kue kecipir meliputi pencampuran semua bahan, pencetakan, penggorengan, penirisan, serta pengemasan dan penyimpanan. Pengujian kue kecipir ini didasarkan pada SNI 2973:2018 tentang biskuit atau kue kering. Berdasarkan hasil pengujian kue kecipir UKM “Mawar Jaya” diperoleh kadar air 4,583%; kadar abu tidak larut asam 0,070%; kadar protein 2,462%; kadar asam lemak bebas 0,485?n uji organoleptik yang meliputi aroma, rasa dan warna dinyatakan normal. Hasil uji kadar air, kadar abu tidak larut asam, kadar asam lemak bebas dan uji organoleptik telah sesuai dengan SNI 2973:2018 tentang biskuit, sedangkan kadar protein belum sesuai dengan SNI 2973:2018 tentang biskuit atau kue kering.