AINUUN RIDAYANTI, E0019018, 2023, EFEKTIVITAS PENERAPAN PERATURAN DAERAH KOTA SURAKARTA NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG PENANGGULANGAN KEMISKINAN DALAM UPAYA PENGELOLAAN MASYARAKAT MISKIN KOTA SURAKARTA MELALUI PROGRAM PELAYANAN TERPADU, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA.
Penelitian ini mengambil isu hukum yang berkaitan dengan kemiskinan dan penanggulangannya melalui program dari kebijakan pemerintah yang dilakukan berdasarkan data maupun fakta masyarakat miskin khususnya di Kota Surakarta ditinjau melalui Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Penelitian ini bertujuan untuk pengelolaan kemiskinan melalui program sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jenis penelitian hukum sosiologis atau empiris untuk menganalisis dan mengkaji bekerjanya hukum dalam masyarakat. Penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini bersifat deskriptif kualitatif yang memiliki tujuan untuk mendeskripsikan suatu fenomena yang terjadi baik secara alami maupun buatan manusia untuk menggambarkan dan menjelaskan keadaan kemiskinan yang terjadi di Kota Surakarta berdasarkan teori sistem hukum oleh Lawrence Mire Friedman, teori birokrasi oleh Max Weber, dan teori keadilan. Data primer digunakan dari hasil observasi dan wawancara langsung dengan pihak terkait. Data sekunder dari kepustakaan, peraturan perundang undangan, jurnal, artikel dan internet serta sumber lain yang terkait. Data tersier dari sumber hukum lainnya sebagai penunjang bahan penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan dengan menuju langsung ke objek penelitian dan studi dokumen untuk memperoleh landasan teori yang berkaitan dengan penelitian. Data yang diperoleh kemudian dianalisis untuk dilakukan validitas kesesuaian teori dengan kondisi di lapangan. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Kemiskinan masih bersifat dekoratif dilihat dari upaya pemberian bantuan sosial dan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat yang dilakukan banyak bersifat subjektif menimbulkan adanya potensi data kemiskinan yang tidak sesuai dengan kenyataan sehingga diperlukan gagasan alternatif untuk fokus terhadap pembangunan melalui sinkronisasi data secara terpadu.