Abstrak


Perubahan Status Perusahaan Nasional Perkebunan dan Pengaruhnya terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Pekerja di Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Tahun 1996 – 2000


Oleh :
Rosid Sobari Sakhrul - K4418066 - Fak. KIP

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Pengaruh perubahan status Perusahaan Nasional Perkebunan (PNP) menjadi PT Perkebunan Nusantara IX (Persero)  terhadap kebijakan pekerja di industri Pabrik Gula Tasikmadu tahun 1996-2000. (2) Pengaruh perubahan  status  Perusahaan Nasional Perkebunan (PNP) terhadap kondisi ekonomi pekerja di Pabrik Gula Tasikmadu tahun 1996-2000. (3) Pengaruh perubahan status Perusahaan Nasional Perkebunan (PNP) terhadap kondisi sosial pekerja di Pabrik Gula Tasikmadu tahun 1996-2000.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah dengan tahapan: heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Sumber yang digunakan yaitu sumber primer dan sumber sekunder. Sumber yang digunakan adalah arsip laporan Pabrik Gula Tasikmadu, buku, surat kabar, jurnal, skripsi. Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen, studi pustaka dan wawancara. Teknik analisis yang digunakan teknik analisis historis, yakni analisis data sejarah yang memanfaatkan kritik sumber untuk dijadikan metode dalam melakukan penilaian terhadap sumber-sumber pada penulisan sejarah.

Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan : (1) Pada tahun 1996, terjadi perubahan status Pabrik Gula Tasikmadu yang mulanya Perusahaan Negara Perkebunan (PNP) menjadi PT Perkebunan XI. Tujuan perubahan status Pabrik Gula Tasikmadu, untuk meningkatkan hasil produksi. Perubahan status perusahaan yang mempengaruhi kebijakan pekerja diantaranya: a) Perubahan kepegawaian dari pegawai negeri menjadi pegawai BUMN, b) Perubahan tunjangan sosial yang diperoleh oleh pekerja ketika menjadi PNP terdiri dari tunjangan keluarga, perusahaan dan jabatan kemudian setelah menjadi PT hanya memperoleh tunjangan sewa rumah, listrik/bahan bakar dan air. (2) Pengaruh perubahan status Perusahaan Nasional Perkebunan (PNP) terhadap kondisi ekonomi pekerja di Pabrik Gula Tasikmadu tahun 1996-2000 adalah perubahan status kepegawaian dari pegawai negeri menjadi pegawai BUMN. Upah yang diterima pekerja tetap setelah perubahan status disesuaikan dengan Peraturan Kerja Bersama (PKB) Pabrik Gula Tasikmadu, kemudian untuk pekerja tidak tetap disesuaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Tunjangan yang diberikan kepada pekerja Pabrik Gula Tasikmadu setelah menjadi pegawai BUMN hanya melingkupi: tunjangan sosial, jaminan keselamatan kerja, dan tunjangan hari tua. (3) Pengaruh perubahan status Perusahaan Nasional Perkebunan (PNP) terhadap kondisi sosial pekerja di Pabrik Gula Tasikmadu tahun 1996-2000 adalah hubungan kerja yang menjadi sehat, terbuka dan lebih dinamis. Pabrik Gula Tasikmadu berupaya memberikan hak-hak yang sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disepakati dan penyelesaian perselisihan dilakukan dengan cara musyawarah.

Kata kunci : Perubahan Status Perusahaan, Pekerja, Kebijakan Pekerja, Kondisi Sosial dan Ekonomi