Abstrak


Konsep Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) pada Proses Pembuatan Rengginang Mentah di UKM “Madu Rasa” Karangasem, Gumpang, Kartasura, Sukoharjo


Oleh :
Cindy Oktaviani Widyaningrum - H3118013 - Sekolah Vokasi

Rengginang merupakan salah satu jenis makanan tradisional khas Indonesia yang pada umumnya terbuat dari beras ketan. Rengginang sering dijumpai dipasaran dalam bentuk mentah maupun siap konsumsi dengan berbagai macam rasa yang tersedia. Praktik Quality Control CPPB yang dilakukan di UKM “Madu Rasa” bertujuan untuk mengevaluasi konsep CPPB yang diterapkan oleh UKM serta merancang konsep CPPB sesuai dengan peraturan BPOM RI Nomor HK 03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012 mengenai Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) baik pada fasilitas, bahan baku, proses produksi, produk akhir, maupun pengemasan. Data pada Tugas Akhir diperoleh melalui wawancara, observasi, pengambilan sampel, pengujian, dokumentasi, serta studi pustaka. Dari data yang diperoleh, didapatkan hasil evaluasi konsep CPPB dari beberapa parameter yang sudah sesuai, namun sebagian besar parameter masih belum sesuai sehingga masih memerlukan perbaikan. Pengendalian mutu produk akhir dilakukan dengan melakukan beberapa pengujian terhadap rengginang mentah yakni kadar air, kadar abu tanpa garam, angka lempeng total, keutuhan, keadaan, dan benda asing yang kemudian disesuaikan dengan standar SNI 01-4307-1996 mengenai syarat mutu kerupuk beras. Dari pengujian produk akhir ketiga sampel rengginang mentah milik UKM “Madu Rasa” didapatkan rata-rata hasil kadar air sebesar 8,2703%, kadar abu tanpa garam sebesar 0,4264%, angka lempeng total sebesar 4,6 × 102 koloni/g, keutuhan 96,6167%, dan tidak terdapat benda asing. Sedangkan untuk parameter keadaan seperti bau, warna, serta kenampakan, rengginang mentah milik UKM “Madu Rasa” memiliki bau normal, warna yang normal, serta kenampakan yang renyah. Standar deviasi kadar air rengginang mentah pada sampel A, B, dan C secara berturut-turut yaitu sebesar 0,04313%, 0,04596%, dan 0,11031%, dengan rata-rata 0,14335%. Standar deviasi kadar abu tanpa garam rengginang mentah pada sampel A, B, dan C secara berturut-turut yaitu sebesar 0,1052882%, 0,0037477%, dan 0,0120915%, dengan rata-rata sebesar 0,0672015%.