Abstrak


Implementasi Pengaturan Energi Terbarukan di Indonesia


Oleh :
Athariq Wibawa - E0019064 - Fak. Hukum

ABSTRAK

Kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap energi yang terjangkau dan berkelanjutan menjadi dasar pemerintah perlu segera beralih menuju energi terbarukan. Namun, hingga saat ini peralihan menuju energi terbarukan masih jauh dari target. Sehingga perlu dilakukan moratorium terhadap regulasi yang dicantumkan dalam sistem hukum nasional untuk mengevaluasi keberjalanan transisi menuju energi terbarukan agar mampu mengakomodir kebutuhan akan energi bersih. Melalui metode analisis normatif penulis mengolah bahan hukum primer dan bahan hukum primer dengan tujuan untuk membedah problematika yang mengganjal keberjalanan transisi menuju energi baru terbarukan. Analisis pertama membedah pengaturan energi baru terbarukan yang tersebar di berbagai undang-undang. Kemudian pada analisis kedua, penulis menyajikan celah-celah yang perlu diatur dalam mempercepat transisi menuju energi baru terbarukan. Kedua analisis diatas kemudian melahirkan kesimpulan berupa perlunya pembaharuan pengaturan energi terbarukan di Indonesia secara holistik.