Tujuan penelitian ini ialah guna melakukan analisa terhadap pengaruh pengungkapan green banking kepada profitabilitas bank serta menguji pengaruh moderasi kepemilikan institusional. Penelitian ini menggunakan perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2017 hingga 2021 sebagai populasi dan menggunakan metode purposive sampling untuk menentukan 34 perusahaan sebagai observasi data akhir. Data dikumpulkan dari laporan keberlanjutan serta laporan tahunan yang dikeluarkan oleh perbankan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengungkapan green banking memiliki pengaruh negatif kepada profitabilitas bank, sedangkan kepemilikan dari institusional tidak berpengaruh terhadap hubungan antara profitabilitas bank serta pengungkapan green banking.