;
Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui Partisipasi Masyarakat terhadap
Kebijakan Peraturan Daerah No 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Rumah Pemotongan
Hewan Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Otonomi Daerah Memberikan
kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan dan kemajuan suatu
daerah.kebijakan Kebijakan tersebut Tertuang dalam Peraturan Daerah dalam hal ini
Kebijakan Retribusi Rumah Pemotongan Hewan Toraja Utara yang Kemudian Kebijakan
ini dijadikan sebagai pedoman untuk meningkatkan Pendapatan asli daerah yang mana
kebijakan tersebut tumbuh dan menjadi pedoman moral berlaku sebagai fungsi hukum
yang efektif dalam kehidupan masyarakat toraja utara untuk memberikan Retribusi
sehingga PAD dapat meningkat serta kesejahteraan masyarakat Toraja Utara.dan tesis ini
akan memfokuskan pada masalah yang akan menjadi objek kajian yaitu apakah peraturan
daerah dapat berfungsi meningkatkan PAD dan juga apakah peraturan daerah tersebut
berlaku efektif bagi masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah sosiologis
yuridis dan beberapa teori yang akan dipakai sebagai pisau analisis yaitu teori sistem
hukum, dan konsep kebijakan serta teori efektif. Adapun hasil kajian yang mana peraturan
daerah memerlukan partisipasi masyarakat.