Abstrak


Pemberdayaan Tenaga Kerja Disabilitas Tunarungu Sebagai Upaya Pemenuhan Hak Atas Kesempatan Kerja Pada PT. Protecda Kreasi Prima Kabupaten Wonosobo


Oleh :
Neneng Dhea Fatimah - K6418051 - Fak. KIP

ABSTRAK
Neneng Dhea Fatimah. K6418051. Pembimbing I: Dr. Triana Rejekiningsih, S.H.,KN., M.Pd. Pembimbing II: Dr. Rima Vien P.H, S.H., M.H. PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA DISABILITAS TUNARUNGU SEBAGAI UPAYA PEMENUHAN HAK ATAS KESEMPATAN KERJA PADA PT.PROTECDA KREASI PRIMA KABUPATEN WONOSOBO. Skripsi, Surakarta: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret Surakarta, Agustus 2023.
    Berawal dari keprihatinan terhadap lulusan disabilitas tunarungu di Kabupaten Wonosobo yang masih sulit untuk mendapatkan pekerjaan karena kurang terbukanya perusahaan untuk menerima disabilitas tunarungu sehingga berdampak pada hak atas kesempatan kerja bagi disabilitas tunarungu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Program pemberdayaan disabilitas tunarungu yang dilakukan oleh PT. Protecda Kreasi Prima di Kabupaten Wonosobo; 2) Faktor pendukung dan penghambat program pemberdayaan; 3) Dampak program pemberdayaan terhadap pemenuhan hak atas kesempatan kerja disabilitas tunarungu pada PT. Protecda Kreasi Prima.
    Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik purposive sampling. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pengujian validitas data menggunakan triangulasi sumber data dan triangulasi metode. Analisis data menggunakan model analisis interaktif.
    Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Program pemberdayaan disabilitas tunarungu yang dilakukan oleh PT. Protecda Kreasi Prima guna
membantu pemenuhan hak atas kesempatan kerja yang diwujudkan dalam kegiatan pelatihan keterampilan berbasis unit produksi mekanik, tata busana (konveksi), tata boga (cafe, kantin, dan hidroponik) serta salon dan kecantikan. 2)Faktor pendukung pelaksanaan program: adanya motivasi, keterlibatan penyandang disabilitas, sarana dan prasarana serta donatur untuk faktor penghambat pelaksanaan program yaitu komunikasi antara penyandang disabilitas tunarungu dengan pelanggan, modal perusahaan karena perusahaan hanya mengandalkan hasil penjualan produk untuk perputaran modal; 3) Dampak Program pemberdayaan terhadap pemenuhan hak atas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas tunarungu a) program pemberdayaan yang dilakukan berpotensi untuk membuka lapangan pekerjaan baru bagi penyandang disabilitas khususnya tunarungu; b) pemberian perlindungan oleh perusahaan berupa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan; c) pemberian fasilitas; d) pemberian informasi kontrak kerja oleh perusahaan; e) penetapan jam kerja dan upah minimum oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kurangnya perhatian pemerintah kepada perusahaan menjadikan pelaksanaan program ini belum berjalan dengan maksimal.