Abstrak


Tinjauan terhadap deportasi warga negara asing karena pelanggaran batas ijin tinggal dan akibat hukum oleh kantor imigrasi Surakarta (Studi kasus pendeportasian Mohamed Tarek Mohamed Mohamed El Atreiry)


Oleh :
Sunit Budhi Cahyono - E0005293 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kesesuaian tindakan imigrasi yang dilakukan terhadap Mohamed Tarek Mohamed Mohamed El Atreiry dengan peraturan yang berlaku dan akibat hukum yang timbul dari pendeportasian Mohamed Tarek Mohamed Mohamed El Atreiry. Penelitian yang dilakukan di Kantor Imigrasi Surakarta ini termasuk penelitian empirik yang bersifat deskriptif yang mengunakan data primer dan data sekunder, dimana Penulis mengumpulkan data-data yang diperoleh secara langsung dari petugas di Kantor Imigrasi Surakarta, melalui wawancara serta studi dokumen. Kemudian dari semua data yang terkumpul dilakukan analisa interaktif dengan teknik analisis yang bersifat kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dapat diketahui bahwa tindakan keimigrasian yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Surakarta terhadap Mohamed Tarek Mohamed Mohamed El Atreiry, telah sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku, yaitu Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang No 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian Pasal 39 ayat (1), (2) dan (3), Pasal 40, 42 ayat (1), pasal 44 ayat (1), Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1994 tentang Pengawasan Orang Asing Dan Tindakan Keimigrasian Pasal 6 dan Pasal 7, Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigarsi No.F.587-PR.09.10 tahun 1998 Tenang Pembentukan Tim Pemantau Pelaksanaan Operasional Pengawasan Orang Asing, Instruksi Direktur Jenderal Imigarsi No.F. 600-PR.09.10 Tahun 1998 Tentang Pelaksanaan Operasional Pengawasan Orang Asing, Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. M.03.PR.07.04 Tahun 1991 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi, Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. M.02-PW.09.02 tahun 1995 tentang Tata Cara Pengawasan Pengajuan Keberatan Orang Asing dan Tindakan Keimigrasian, Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. M.05-PW.04.02 Tahun 1995 tentang Karantina Imigrasi. Mengenai akibat hukum yang timbul, sebagai dampak dari pendeportasian Mohamed Tarek Mohamed Mohamed El Atreiry yaitu adanya suatu larangan untuk datang ke Indonesia dalam jangka waktu yang telah ditentukan, dan terkait dengan dokumen-dokumen keimigrasian yang dimilki oleh Mohamed Tarek Mohamed Mohamed El Atreiry, dianggap tidak berlaku lagi.