;

Abstrak


Pembangunan Zona Integritas Sebagai Upaya Mewujudkan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Di Universitas Islam Negeri Salatiga


Oleh :
Ali Mahrus - S241908003 - Fak. ISIP

Penelitian ini bertujuan untuk memahami pembangunan zona integritas di UIN Salatiga sebagai upaya mewujudkan wilayah bebas dari korupsi. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dengan wawancana, observasi dan studi dokumentasi. Informan penelitian adalah pelaksana program zona integritas di UIN Salatiga yaitu unsur pimpinan dan pelaksana serta unsur mahasiswa. Teknik analisis data dengan reduksi data, penyajian data dan verifikasi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa UIN Salatiga telah melaksanakan program zona integritas dengan tercapainya 6 komponen pengungkit dalam PermenRB Nomor 10 tahun 2019 yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, menajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas layanan publik. Manajemen perubahan dengan indikator penyusunan tim kerja, dokumen rencana, pemantauan dan evaluasi, perubahan pola pikir dan budaya kerja. Penataan tatalaksana dengan indikator SOP kegiatan utama, E-Office, transparansi. Penataan sumber daya manusia dengan indikator perencanaan kebutuhan pegawai, pola mutasi internal, pengembangan kompetensi, penetapan kinerja individu, penegakan aturan, sistem informasi kepegawaian. Penguatan akuntabilitas dengan indikator keterlibatan pimpinan dan pengelolaan akuntabilitas. Penguatan pengawasan dengan indikator pengendalian gratifikasi, penerapan SPIP, dumas, WBS, dan penanganan benturan kepentingan serta penyampaian LHKP. Peningkatan kualitas pelayanan publik dengan indikator standar pelayanan, budaya pelayan prima dan penilaian kepuasan pelayanan. Hasilnya adalah bahwa UIN Salatiga telah ditetapkan sebagai satuan kerja WBK melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 934 tahun 2020.

Selanjutnya penelitian ini berupaya menganalisis faktor pendukung keberhasilan mewujudkan wilayah bebas dari korupsi di UIN Salatiga dalam kaitannya dengan pembangunan zona integritas yang meliputi komitmen dan dukungan pimpinan, peran aktor Pembangunan zona integritas, dukungan stakeholder, public campaign pelaksanaan zona integritas, pengawasan internal dan eksternal, pendidikan anti korupsi berbasis agama, penguatan pelayanan, dan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Rekomendasi dari penelitian ini adalah UIN Salatiga perlu menambah personel pengawasan internal yang menguasai bidang pengadaan barang dan jasa untuk memastikan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan aturan dan kaidah hukum.