Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menyajikan bukti empris
mengenai pengaruh kepemilikan institusional dan dewan komisaris independen
terhadap agresivitas pajak. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah
perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)
periode 2019 sampai 2022. Kriteria pengambilan sampel dengan metode
purposive sampling dan diperoleh 59 data observasi. Analisis regresi linier
berganda digunakan dalam melakukan pengujian data penelitian ini. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh negatif
terhadap agresivitas pajak. sedangkan proporsi dewan komisaris independen tidak
berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Selain itu, variable kontrol ROA, DER,
dan CINT juga tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak pada perusahaan
sektor pertambangan