Abstrak


Perkembangan Pelayanan Gereja Kristen Jawa Margoyudan terhadap Masyarakat Surakarta pada Tahun 1966 – 2012


Oleh :
Gabriella Ayu Allinda Choryntia - B0419023 - Fak. Ilmu Budaya

Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana latar belakang terbentuknya Gereja Kristen Jawa Margoyudan Surakarta (2) Bagaimana dinamika Gereja Kristen Jawa Margoyudan Surakarta pada Tahun 1966-1984. (3) bagaimana pelayanan Gereja Kristen Jawa Margoyudan Surakarta pada Tahun 1984-2012. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dinamika Gereja Kristen Jawa Margoyudan Surakarta dan perluasan pelayanan gereja bagi masyarakat Surakarta pada tahun 1966 – 2012.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah. Tahapan dari metode sejarah ada 4, yaitu heuristik atau pengumpulan sumber, verifikasi atau kritik sumber yang terdiri dari kritik intern dan kritik ekstern, intepretasi atau penafsiran, dan historiografi atau penulisan sejarah.

Hasil dari penelitian ini yaitu Gereja Kristen Jawa Margoyudan mengalami perkembangan jumlah jemaat pasca peristiwa G30S pada tahun 1966. Perkembangan jumlah jemaat menjadikan kelompok-kelompok kebaktian mulai berkembang dan menjadi lembaga gereja yang baru. Gereja Kristen Jawa Margoyudan juga tergabung dalam Badan Antar Gereja-gereja Kristen Surakarta untuk memperluas bidang pelayanan yang dilakukan. Pelayanan dari Gereja Kristen Jawa Margoyudan juga semakin luas bukan hanya untuk jemaat Gereja Kristen Jawa Margoyudan saja.

Kesimpulan dari penelitian ini yaitu terbentuknya Gereja Kristen Jawa Margoyudan dimulai dari Pdt. Dr. H.A van Andel yang ditugaskan dari Belanda untuk memimpin kelompok kebaktian kecil di Surakarta sekaligus menjadi pendeta pertama dari Gereja Kristen Jawa Margoyudan. Pada tahun 1966-1984, jemaat Gereja Kristen Jawa Margoyudan semakin berkembang dan mendirikan beberapa lembaga gereja baru. Oleh karena semakin berkembangnya jemaat, pelayanan dari Gereja Kristen Jawa Margoyudan mengalami perluasan tidak hanya untuk warga gereja saja melainkan warga diluar keanggotaan gereja.