Abstrak
Implementasi permendiknas no. 22 tahun 2006 tentang kurikulum tingkat satuan pendidikan ( ktsp ) Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan ( studi kasus di sekolah menengah atas surakarta )
Oleh :
Suharmi - S31050821 - Sekolah Pascasarjana
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Permendiknas No.22 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
( KTSP ) di Sekolah Menengah Atas Kota Surakarta dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Penelitian ini merupakan penelitian non doktrinal dengan menggunakan konsep hukum yang ke lima, yaitu hukum sebagai manifestasi makna-makna simbolik para perilaku sosial yang tampak dalam interaksi antar mereka ( hukum yang ada di benak manusia ).dengan tipe kajian sosiologis dengan pendekatan interaksional / mikro dengan menggunakan analisis kualitatif. Lokasi penelitian di Kota Surakarta yaitu di Sekolah Menengah Atas Kota Surakarta yang diambil secara acak. Data yang digunakan adalah data primer, sekunder. Sedang tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan membuat quesioner yang bersifat terbuka dan tertutup untuk ditujukan pada sekolah menengah atas, serta mengunakan wawancara pada dinas terkait yang ada hubungannya dengan masalah kurikulum, serta kepala sekolah menengah atas yang ada di Kota Surakarta.
Analisis data menggunakan tabulasi tabel tunggal dimana dari tabel tersebut dengan melihat kecenderungan prosentase yang ada dalam setiap tabel.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Permendiknas No.22 Tahun 2006 Tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) Dalam Rangka Meningkatkan Mutu Pendidikan ( Studi Kasus di Sekolah Menengah Atas Kota Surakarta dalam kenyataan : (1) Dari enam sekolah yang menjadi sampel dalam penelitian ini 100% menjawab sudah melaksanakan dengan berbagai fariasi, hal ini membuktikan bahwa pelaksanaan kebijakan pemerintah kota terhadap KTSP sudah dilaksanakan seluruh sekolah menengah atas baik negeri maupun swasta, (2) kendala-kendala yang dihadapi pihak sekolah dalam rangka melaksanakan KTSP antara lain terbatasnya sarana prasarana, masih rendahnya sumber daya manusia, terlalu rumitnya sistem penilaian, (3) strategi yang dilakukan oleh pihak sekolah antara lain menambah sarana pendukung, meningkatkan profesionalisme guru, memberikan tambahan jam bagi mata pelajaran ciri khas jurusan, melakukakn pemahaman melalui KTSP secara holistik sampai implementasi kepada semua ”Stakeholders”( masyarakat, pemerintah yang terkait ).