Pemanfaatan zat pewarna dari tumbuhan menjadi upaya dalam mengurangi dampak kesehatan dan lingkungan. Zat pewarna alam bersifat ramah lingkungan dan tidak beracun, serta penggunaan zat pewarna alam bersifat ekonomis dikarenakan menggunakan bahan yang mudah didapatkan. Salah satu pemanfaatan tumbuhan yang digunakan sebagai pewarna kain yaitu kulit buah nipah. Kulit buah nipah mengandung senyawa flavonoid tanin yang akan menghasilkan warna merah bata, coklat, serta coklat kehitaman.
Zat pewarna nipah dihasilkan melalui proses ekstraksi. Proses ini dilakukan dengan melakukan pemanasan air dan kulit buah nipah dengan perbandingan 1:7. Zat pewarna nipah yang didapatkan selanjutkan akan diaplikasikan pada kain katun. Kain katun sebelumnya dilakukan proses mordanting agar warna yang dihasilkan dapat menyerap secara sempurna pada kain. Mordan yang digunakan yaitu 4 macam yaitu, tawas, kapur tohor, PAC, serta tunjung