;

Abstrak


KEBIJAKAN DAERAH KOTA MADIUN DALAM PENGELOLAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TERKAIT HUBUNGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH


Oleh :
Riska Ulfasari Dewi - S312008013 - Fak. Hukum

<!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> Normal 0 false false false EN-ID X-NONE X-NONE </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin:0cm; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-fareast-language:EN-US;} </style> <![endif]-->

ABSTRAK

 

Riska Ulfasari, S312008013, 2023, KEBIJAKAN DAERAH KOTA MADIUN DALAM PENGELOLAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TERKAIT HUBUNGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH. Thesis. Magister Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret Surakarta.

 

Perubahan terhadap UU HKPD secara signifikan memberikan dampak pada adanya perubahan pola pembentukan regulasi tentang pajak dan retribusi daerah. Sebagai sebuah bentuk pembaharuan hukum, pemerintah mengamanatkan agar pemerintah daerah segera melakukan sinkronisasi Perda PDRD agar dapat mendukung iklim investasi, pembangunan nasional dan kemandirian keuangan daerah. Isu hukum muncul ketika tidak adanya ekstensifikasi yang signifikan terhadap obyek pajak yang menjadi bagian dari Pemerintah Daerah Kota. Untuk itu, penelitian ini kemudian menjadikan proses penyesuaian Perda PDRD Kota Madiun dengan UU HKPD sebagai contoh untuk memperlihatkan dampak dari adanya perubahan aturan hukum tersebut dan kesesuaiannya dengan tujuan yang ingin dicapai oleh pemerintah. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Pendekatan perundang-undangan dan konseptual digunakan untuk menjawab pertanyaan yang muncul dari adanya isu hukum tersebut. Teori otonomi daerah, teori keuangan daerah, teori hierarki peraturan perundang-undangan, hukum dan kebijakan publik digunakan sebagai pisau analisis dari penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap daerah otonomi di Indonesia harus menyesuaikan Perda PDRD dengan UU HKPD yang baru agar dapat melakukan penyederhanaan aturan tentang pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi. Namun, tidak adanya perluasan secara signifikan dari obyek pajak yang menjadi bagian dari hak pemerintah daerah kota/kabupaten membuat peningkatan keuangan daerah dari adanya kenaikan tarif pajak yang diterapkan pada obyek pajak strategis daerah. Dari temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa kewenangan pemerintah Kota Madiun untuk menetapkan Perda PDRD telah berubah dan pelaksanaan amanat UU HKPD tersebut telah mampu meningkatkan potensi pendapatan daerah kota Madiun. Kendati demikian, peningkatan potensi ini belum dapat sepenuhnya membawa dampak pada kemandirian keuangan daerah, untuk itu, diperlukan adanya strategi khusus dari pemerintah Kota Madiun agar dapat merancang kebijakan-kebijakan pendukung investasi di daerah agar obyek pajak dan retribusi dapat berkembang.