Penelitian ini bermaksud menganalisis tingkat kesehatan bank syariah berdasarkan metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, dan Capital) pada bank syariah di negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Penelitian ini dilakukan pada perusahaan perbankan syariah di Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Uni Emirat Arab, dan Yordania selama periode tahun 2016 – 2020. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa tingkat kesehatan bank syariah di Indonesia, Brunei Darussalam dan Yordania berada pada peringkat komposit 2 atau sehat. Sedangkan, tingkat kesehatan bank syariah di Malaysia dan Uni Emirat Arab berada pada peringkat komposit 3 atau cukup sehat.