Abstrak


Apakah Ricardian Equivalence Berlaku di Indonesia pada Tahun 1980 - 2021?


Oleh :
Junius Riawan - F0120069 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Permasalahan dampak ketergantungan utang luar negeri terhadap perekonomian negara merupakan masalah yang terus dialami oleh negara – negara berkembang. Salah satu teori yang sering digunakan dalam merumuskan kebijakan adalah teori Ricardian Equivalence Hypothesis (REH). Penelitian ini bertujuan untuk meneliti apakah Teori REH berlaku di Indonesia sebagai negara berkembang pada periode 1980 – 2021. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah Error Correction Model (ECM). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa konsumen Indonesia merupakan Non-Ricardian pada periode 1980 - 2021. Hal ini berdasarkan tiga sudut pandang teori REH yaitu utang luar negeri dan pengeluaran pemerintah terhadap konsumsi, defisit anggaran dan pengeluaran pemerintah terhadap suku bunga, dan defisit anggaran terhadap neraca berjalan. Oleh karena itu, otoritas fiskal perlu berhati – hati dalam merumuskan kebijakan yang berorientasi kepada teori REH sehingga Indonesia tidak mengalami dampak ketergantungan utang luar negeri dan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.