Abstrak


Analisis Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond) dalam Mendukung Transisi Energi Bersih


Oleh :
Ivana Gracia Putri - E0020233 - Fak. Hukum

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui problematika hukum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 60/POJK.04/2017 dalam mendukung transisi energi bersih serta bagaimana peraturan yang ideal terkait penerbitan dan persyaratan green bond guna mampu mendukung transisi energi bersih. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan menerapkan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Berkenaan dengan hal tersebut, jenis data yang digunakan yaitu data sekunder dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang diterapkan adalah studi kepustakaan, yang lantas diolah menggunakan teknis analisis bahan hukum berupa metode silogisme dengan pola berpikir deduktif.

Hasil penelitian dan pembahasan penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat empat problematika hukum dalam POJK Nomor 60 Tahun 2017, yakni adanya inkonsistensi pasal terkait tanggung jawab emiten dalam hal terjadi perubahan status green bond, kurangnya aturan terkait transparansi guna mencegah terjadinya greenwashing, dan kurangnya aturan terkait pemberian insentif yang mampu meningkatkan partisipasi emiten dalam penerbitan green bond. Pengaturan yang ideal terkait penerbitan dan persyaratan green bond adalah mengatur adanya pemenuhan terhadap seluruh kewajiban emiten dalam penerapan keuangan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 51 Tahun 2017 sebagai syarat utama penerbitan green bond.

Kata Kunci: Green Bond, Otoritas Jasa Keuangan, Transisi Energi Bersih