Abstrak


Analisis Stakeholders dalam Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Kabupaten Lumajang


Oleh :
Difa Al Fiyani - F0120050 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemetaan potensi pariwisata di Kabupaten Lumajang, menganalisis peran stakeholders yang terlibat, dan merumuskan strategi yang perlu diterapkan dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan di Kabupaten Lumajang. Penelitian ini menggunakan data primer dari wawancara yang dilakukan dengan para stakeholder dan data sekunder dari sumber-sumber resmi. Teknik analisis dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif dengan menggunakan hasil Geographic Information System (GIS) dan Matrix of Alliance, Tactics Objective and Recommendations (MACTOR).

Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diketahui bahwa destinasi wisata di Kabupaten Lumajang dikelompokkan menjadi delapan Destinasi Pariwisata Kabupaten (DPK), sebelas Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten (KSPK), dan enam belas Kawasan Pengembangan Pariwisata Kabupaten (KPPK). Disamping itu, berdasarkan analisis stakeholders menggunakan MACTOR juga diketahui bahwa aktor yang memiliki pengaruh langsung yang kuat satu sama lain adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan Bappeda, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan kelompok sadar wisata, serta kelompok sadar wisata dengan pemilik usaha/UMKM. Kemudian, aktor yang memiliki korvengensi paling kuat dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan di Kabupaten Lumajang adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta kelompok sadar wisata. Sedangkan aktor dengan divergensi paling kuat adalah pelaku usaha dan wisatawan. Oleh karena itu, strategi yang dapat dilakukan untuk mengembangkan pariwisata berkelanjutan di Kabupaten Lumajang, diantaranya: 1) penerapan model pentahelix stakeholders; 2) pemberdayaan masyarakat dan desa wisata; 3) pemenuhan komponen-komponen wisata; 4) perumusan ulang regulasi pariwisata Kabupaten Lumajang, 5) perumusan penanggulangan bencana pariwisata Kabupaten Lumajang; dan 6) perluasan pemasaran pariwisata Kabupaten Lumajang.