Abstrak


PASANG SURUT PT. BUMI RESOURCES TBK (BUMI) DI BURSA SAHAM PERIODE 2008-2020


Oleh :
Muhammad Reza Ramadhana - B0419041 - Fak. Ilmu Budaya

Muhammad Reza Ramadhana B0419041, 2023. Pasang Surut PT Bumi Resources Tbk (BUMI) di Bursa Saham Periode 2008-2020. Skripsi Program Studi Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sebelas Maret Surakarta. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan secara deskriptif mengenai dinamika yang menyebabkan terjadinya penurunan fundamental dan harga saham pada PT Bumi Resources Tbk. Penelitian ini diawali dengan gambaran umum PT Bumi Resources Tbk. Selanjutnya akan dibahas mengenai masa kejayaan dan kemunduran yang terjadi di seputar masa tersebut. Pembahasan terakhir akan menjelaskan mengenai kemerosotan yang terjadi dan faktor apa saja yang melatarbelakanginya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian sejarah. Metode ini memiliki empat tahapan yaitu heuristik (pengumpulan sumber-sumber), kritik sumber (kritik intern dan kritik ekstern), interpretasi, dan tahap terakhir merupakan Historiografi. Sumber utama yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber sezaman seperti, laporan tahunan milik PT Bumi Resources, data pergerakan saham, data Bursa Efek Indonesia, surat kabar sezaman, dan wawancara. Penelitian ini mengkaji perjalanan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dalam pasar modal selama periode 2008-2020. Pada tahun keemasan 2008, harga saham BUMI mencapai puncak tertinggi, didorong oleh tingginya harga batubara. Namun, krisis keuangan global 2008 menyebabkan penurunan drastis hingga 95%, yang kemudian pulih pada 2009. Perusahaan melakukan ekspansi agresif dengan memperoleh pendanaan raksasa melalui pinjaman dan skema utang. Pemulihan harga saham BUMI mengundang kecurigaan markup saham, tetapi teori efisiensi pasar dan behavioral finance memberikan pandangan berbeda. Kasus pajak pada 2010 dan sengketa dengan Vallar Plc serta Rothschild memengaruhi reputasi dan harga saham BUMI. Utang yang menumpuk memaksa penjualan aset pada 2013. Perseroan melakukan langkah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) karena banyaknya utang jatuh tempo. Proses restrukturisasi utang dengan PKPU berakhir damai, memberikan harapan bagi perusahaan. Namun, pandemi COVID-19 pada 2020 menyebabkan penurunan signifikan dalam produksi dan penjualan batu bara, memperburuk nilai saham BUMI hingga mencapai level terendah.