Abstrak


Analisis Pertimbangan Hakim dan Telaah Visum et Repertum pada Kasus Penganiayaan (Studi Putusan Nomor 158/Pid.B/2023/PN Skt)


Oleh :
Dhestiani Amara Putri - E0020146 - Fak. Hukum

DHESTIANI AMARA PUTRI, 2024, E0020146, ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DAN TELAAH VISUM ET REPERTUM PADA KASUS PENGANIAYAAN (STUDI PUTUSAN NOMOR. 158/PID.B/2023/PN SKT). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

 

Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis mengenai pertimbangan hakim dalam pemanfaatan Visum et Repertum dalam tindak pidana penganiayaan berdasarkan Putusan No. 158/Pid.B/2023/PN Skt. Selain itu juga untuk mengetahui kekuataan dan kedudukan Visum et Repertum sebagai alat bukti dalam mengungkapkan tindak pidana penganiayaan dalam Putusan No.158/Pid.B/2023/PN Skt. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dan terapan dengan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan. Hasil penelitian ini memperoleh hasil bahwa pertimbangan hakim saat menjatuhkan putusan pemidanaan pada Putusan Nomor 158/Pid.B/2023/PN Skt telah mencakup pertimbangan yuridis dan non yuridis. Visum et Repertum dapat meyakinkan hakim ketika ditambah dengan alat bukti lain sesuai dengan negatief wettelijk bewijstheorie (pembuktian menurut undang-undang secara negatif) dalam bewijstheorie.