Abstrak


Perkembangan Permukiman Kumuh Liar (Studi Kasus Dukuh Kalisari Desa Banyudono Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali) Tahun 2017-2022


Oleh :
Aida Nur Azqiya - K5419002 - Fak. KIP

Aida Nur Azqiya. K5419002. PERKEMBANGAN PERMUKIMAN KUMUH LIAR (STUDI KASUS DUKUH KALISARI DESA BANYUDONO, KECAMATAN BANYUDONO, KABUPATEN BOYOLALI) TAHUN 2012 – 2022. Skripsi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret, November 2023. 
Penelitian ini bertujuan (1) Mengetahui tingkat kekumuhan permukiman kumuh liar di Dukuh Kalisari, Desa Banyudono, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali; (2) Menganalisis perkembangan permukiman kumuh liar di Dukuh Kalisari, Desa Banyudono, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali tahun 2012, 2017 dan 2022; dan (3) Menganalisis faktor prioritas penanganan permukiman kumuh liar di Dukuh Kalisari, Desa Banyudono, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali. Penelitian ini dilakukan di Dukuh Kalisari, Desa Banyudono, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali atau biasa dikenal dengan sebutan Kampung Pengamen. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dokumentasi, dan kuesioner. Wawancara digunakan untuk mengetahui perkembangan pemadatan di Dukuh Kalisari. Observasi digunakan untuk melakukan penilaian tingkat kekumuhan kawasan permukiman di Dukuh Kalisari. Kuesioner dilakukan untuk melakukan penilaian tingkat kekumuhan yang dilakukan oleh Kepala Desa Banyudono. Dokumentasi digunakan sebagai bukti pendukung untuk penilaian tingkat kekumuhan dan perkembangan pemadatan. Teknik analisis data yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan spasial temporal. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Tingkat kekumuhan permukiman di Dukuh Kalisari yaitu kekumuhan sedang, dengan status legalitas lahan yaitu illegal; (2) Terdapat perkembangan pemadatan secara internal yang dilihat dari jumlah penghuni rumah dan jumlah ruangan rumah. Pemadatan di Dukuh Kalisari dari tahun 2012 hingga 2022 menunjukkan kenaikan perkembangan pemadatan di kawasan tersebut; (3) Prioritas penanganan permukiman kumuh di Dukuh Kalisari yaitu dengan mempertahankan permukiman dengan peremajaan dan melakukan pemugaran karena menyalahi aturan. Peremajaan dan penataan permukiman hanya dapat terjadi apabila terdapat pembaharuan kebijakan khusus untuk diberlakukan di Dukuh Kalisari.