Abstrak


URGENSI PENERAPAN PAJAK KARBON DI INDONESIA


Oleh :
Rizqy Alifa Sofiyati - E0019372 - Fak. Hukum

Rizqy Alifa Sofiyati. 2023. E0019372. URGENSI PENERAPAN PAJAK KARBON DI INDONESIA. Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi penerapan pajak karbon di Indonesia dan mengetahui faktor penghambat penerapan pajak karbon di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan meneliti data sekunder yang berisi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik analisis yang digunakan adalah Teknik analisis kualitatif yaitu menganalisis data kualitatif atau data yang berupa kata-kata, tanda-tanda, atau gambar yang diperoleh dari observasi, wawancara, atau dokumen. Dari hasil penelitian menemukan bahwa urgensi penerapan pajak karbon terdiri dari mitigasi perubahan iklim, potensi penerimaan negara upaya menjalankan komtimen Paris Agreement, alternatif mengatasi eksternalitas negatif, dan transisi energi terbarukan. Selain itu, faktor penghambat penerapan pajak karbon di Indonesia berupa ketergantungan pada sumber energi fosil, resistensi industri yang terkena dampak, ketiadaan peta jalan (roadmap) pajak karbon, batas atas emisi karbon yang tidak jelas.