Abstrak


Kajian Kesiapsiagaan Masyarakat dan Mitigasi Bencana Tanah Longsor di Kecamatan Kalijambe Kabupaten Sragen Tahun 2021 (Implementasi Dalam Pembelajaran Geografi di SMA dalam Bentuk Modul Ajar Materi Mitigasi Bencana Alam Kelas XI)


Oleh :
Nur Liyan Widyaningrum - K5416050 - Fak. KIP

ABSTRAK

Nur Liyan Widyaningrum. K5416050. Kajian Kesiapsiagaan Masyarakat dan Mitigasi Bencana Tanah Longsor di Kecamatan Kalijambe Kabupaten Sragen Tahun 2021 (Implementasi Dalam Pembelajaran Geografi di SMA dalam Bentuk Modul Ajar Materi Mitigasi Bencana Alam Kelas XI). Skripsi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret Surakarta. Juli 2023.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Untuk mengetahui tingkat kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana tanah longsor di Kecamatan Kalijambe. (2) Untuk mengetahui upaya mitigasi bencana tanah longsor dan (3) Untuk memberikan arahan mitigasi bencana tanah longsor yang belum dilakukan di Kecamatan Kalijambe. Populasi yang digunakan untuk penelitian ini adalah seluruh kepala keluarga yang ada di Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen yang terdapat di  wilayah rentan mengalami bencana tanah longsor sebanyak 4402 kepala keluarga. Sampel yang digunakan untuk menentukan kesiapsiagaan bencana adalah sampel random sampling, sedangkan untuk menentukan mitigasi bencana menggunakan porposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan cara; observasi lapangan, wawancara, dan kajian dokumen. Analisis data menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif .
Hasil penelitian adalah sebagai berikut ini. (1) Pemahaman masyarakat Kecamatan Kalijambe terhadap kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana tanah longsor bisa dibilang cukup dalam pelaksanaan, namun kurang dalam teori. Sehingga masyarakat Kalijambe perlu di berikan sosialisasi yang lebih masif lagi untuk kesiapsiagaan tanah longsor. Tingkat Kesiapsiagaan masyarakat sudah siap dalam menghadapi bencana karena dalam perhitungannya Kecamatan Kalijambe masuk dalam 19,06 yang berarti memiliki kategori Siap. (2) Upaya mitigasi bencana yang dilakukan oleh masyarakat kecamatan kalijambe dalam meminimalisir resiko bencana yaitu penyediaan informasi tentang bencana tanah longsor, pengembangan desa tanggap bencana, pemasangan alat pendeteksi bencana tanah longsor, pemberian sosialisasi tentnag kesiapsiagaan bencana dan pengelolaan kawasan rawan bencana. (2) Arahan kebijakan bencana tanah longsor yang seharusnya dilakukan oleh masyarakat adalah dengan menghidupkan pengembangan desa tanggap bencana dengan lebih giat ikut berpartisipasi  kegiatan yang ditujukan kepada masyarajkat, untuk menunjang kemandirian masyarakat dalam menghadapi bencana.