Abstrak
Tinjauan pelaksanaan penuntutan terhadap perkara penyelewengan dana pengadaan buku ajar oleh kejaksaan negeri Wonogiri dan problematikanya
Oleh :
Tuti Enywaz - E1105143 - Fak. Hukum
ABSTRAK
Penulisan Hukum ini bertujuan mendeskripsikan dan mengkaji mengenai bagaimana pelaksanaan penuntutan terhadap perkara penyelewengan dana pengadaan buku ajar oleh Kejaksaan Negeri Wonogiri dan problematika apa saja yang dihadapi.
Penelitian yang dilakukan di Kejaksaan Negeri Wonogiri ini termasuk penelitian empirik yang bersifat deskriptif yang menggunakan data primer dan data sekunder, di mana Penulis mengumpulkan data-data yang diperoleh secara langsung dari aparat penegak hukum, dalam hal ini adalah jaksa di Kejaksaan Negeri Wonogiri, melalui wawancara serta studi dokumen. Kemudian dari semua data yang terkumpul dilakukan analisa interaktif dengan teknik analisis yang bersifat kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dapat diketahui bahwa pelaksanaan penuntutan terhadap perkara penyelewengan dana pengadaan buku ajar oleh Kejaksaan Negeri Wonogiri adalah dengan melakukan pemeriksaan alat-alat bukti, di antara lainnya keterangan para saksi, keterangan ahli, alat bukti surat, alat bukti petunjuk, dan keterangan terdakwa, sehingga dalam hal ini pelaksanaan penuntutan tersebut sudah sesuai dengan prosedur peraturan hukum yang berlaku. Problematika yang dialami oleh jaksa secara teoritis di dalam pelaksanaan penuntutan terhadap perkara penyelewengan dana pengadaan buku ajar oleh Kejaksaan Negeri Wonogiri adalah perkara dipisah menjadi 4 (empat) berkas yang menjadikan saksi-saksi harus menerangkan kepada masing-masing berkas tersebut sehingga hal ini menjadi kendala bagi para saksi karena sering kali mereka tebentur waktu untuk diperiksa sebagai saksi, keterbatasan Sumber Daya Manusia yang mempengaruhi proses penyidikan sehingga memakan waktu yang cukup lama, dan kerugian negara belum dapat dieksekusi karena terdakwa tidak menikmati hasil korupsi tersebut, tetapi hasil korupsi dibawa oleh aktor intelektual di dalam perkara ini, yang sekarang sudah menjadi salah satu dari Daftar Pencarian Orang.