Abstrak


Telaah Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Penjara dan Pidana Pelatihan Kerja Pengganti Pidana Denda Terhadap Tindak Pidana Narkotika Oleh Anak (Studi Putusan Nomor: 4/Pid.Sus-Anak/2022/PN.SKT)


Oleh :
Kharisma Salsabila - E0020255 - Fak. Hukum

Penulisan ini bertujuan untuk menelaah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman penjara dan hukuman pelatihan kerja pengganti denda atas tindak pidana narkotika terhadap anak berdasarkan putusan no. 4/ Pid.Sus- Anak/2022/PN Skt. Selain itu juga untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pemidanaan terhadap tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anak dalam putusan Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2022/PN Skt. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bahan hukum yang bersifat preskriptif dan terapan dengan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah penelitian kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertimbangan hakim ketika menjatuhkan putusan pidana pada putusan nomor 4/Pid.Sus-Anak/2022//PN Skt telah mencakup pertimbangan yuridis dan non yuridis yang dapat meyakinkan hakim ketika menjatuhkan putusan pidana. dilengkapi dengan alat bukti lain sesuai dengan Pasal 184 KUHAP.