;

Abstrak


TELAAH AUTENTIKASI AKTA SYARIAH YANG MENCANTUMKAN KUTIPAN AYAT AL-QURAN DI AWAL AKTA


Oleh :
Nazala Kirana - S352108010 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang keautentikan akta syariah yang pada awal aktanya terdapat kutipan ayat Al-Quran, serta untuk menganalisis bagaimana relevansi bagi para pihak yang non muslim ketika akta syariah tersebut mencantumkan kutipan ayat Al-Quran di awal akta. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yaitu suatu penelitian mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat dan menjadi acuan perilaku setiap orang dan Penelitian hukum normatif yang meneliti dan menelaah bahan Pustaka, atau data sekunder, maka penelitian hukum normatif disebut juga penelitian hukum kepustakaan, penelitian hukum teoretis atau dogmatis. Hasil penelitian ditemukan bahwa: 1) Nasabah non muslim yang memilih menggunakan jasa yang ditawarkan oleh perbankan syariah, maka harus tunduk dengan hukum yang digunakan pada perbankan tersebut. Nasabah non muslim tersebut dikarenakan tidak mengimani Al-Quran sebagaimana nasabah muslim, maka mereka tidak memiliki konsekuensi pada kutipan ayat Al-Quran yang dituliskan pada akta syariah. Namun mereka tetap mematuhi dan memiliki konsekuensi pada isi akta syariah yang telah disetujui tersebut dikarenakan mereka tunduk dengan hukum Islam. 2) Akta syariah merupakan salah satu akta autentik dikarenakan akta tersebut dibuat dihadapan notaris, dan oleh karena itu akta syariah harus mengikuti ketentuan yang telah ditentukan dalam Pasal 38 Undang-Undang Jabatan Notaris. Dalam Pasal 38 ayat (2) tersebut, tertulis bahwa awal atau kepala akta terdiri atas judul akta; nomor akta; jam, hari, tanggal, bulan dan tahun; nama lengkap dan tempat kedudukan notaris. Jika suatu akta notaris tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 38 Undang-Undang Jabatan Notaris, berdasarkan Pasal 41 Undang-Undang Jabatan Notaris, maka akta tersebut dapat terdegradasi menjadi akta dibawah tangan. Terdegradasinya akta tersebut dengan adanya gugatan yang diajukan kepada Pengadilan Negeri.