Abstrak


ANALISIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM YANG MENJATUHKAN PIDANA PENJARA DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL ANAK (Studi Kasus Putusan Nomor 81/Pid.Sus/2023/PN Ckr)


Oleh :
Virna Tirtasari Setyowati - E0020439 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan hakim dalam memutus perkara kekerasan seksual anak dan apakah putusan hakim tersebut telah memenuhi keadilan bagi korban perkara persetubuhan dengan ancaman kekerasan terhadap anak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat perskriptif dan terapan dengan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder, dengan cara studi dokumen atau bahan pustaka, dan teknik analisis bahan hukum menggunakan silogisme dan interpretasi menggunakan pola pikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa alasan Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara maksimal adalah Terdakwa sah ditetapkan bersalah karena menurut penulis terdapat kesesuaian alat bukti yang sah seperti yang tertera pada Pasal 183 dan 184 ayat (1) KUHAP. Sedangkan berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan terkait kesesuaian keadilan atau restitusi bagi Anak korban masih belum terpenuhi dan hanya memberikan kepentingan kepastian hukum dengan diberlakukan pidana penjara bagi pelaku.