Abstrak


TINJAUAN YURIDIS EFEKTIVITAS PENGELOLAAN BANK SAMPAH PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN SUKOHARJO


Oleh :
Nabila Febriyanti - E0020320 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo dalam implementasi pengelolaan bank sampah untuk pelaksanaan pengelolaan sampah di Kabupaten Sukoharjo dan hambatan bank sampah dalam pelaksanaan pengelolaan sampah di Kabupaten Sukoharjo.

Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dan bersifat deskriptif.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan sumber data berupa sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen, dan wawancara.

Secara umum pengelolaan lingkungan hidup diatur di dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sekarang diubah terakhir kali dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pengelolaan lingkungan hidup juga memerlukan adanya pengelolaan sampah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah agar sampah memiliki nilai ekonomis, salah satunya dengan kebijakan bank sampah yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021. Peraturan ini diimplementasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten 

Sukoharjo. Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo masih terdapat kelurahan atau desa yang belum memiliki bank sampah dan masih ada wilayah yang memiliki bank sampah tidak aktif. Hasil wawancara menerangkan tidak semua bank sampah merasakan peran optimal dari dinas karena dipengaruhi juga dengan keaktifan bank sampah tersebut. Pengurus bank sampah menyatakan bahwa hambatan yang dirasakan karena kurang antusias masyarakat dan kurang adanya regenerasi pengurus dalam keberjalanan bank sampah di wilayahnya masing-masing.