Abstrak


Relevansi Bahan Ajar Ppkn pada Capaian Pembelajaran Menganalisis Hak dan Kewajiban Warga Negara yang Diatur dalam UUD NRI 1945 dengan Putusan Mahkamah Konstitusi


Oleh :
Rizki Nurwan Hidayat - K6418062 - Fak. KIP

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sumber belajar pada bahan ajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dan bagaimana relevansinya dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam konteks Capaian Pembelajaran Menganalisis Hak dan Kewajiban Warga Negara yang Diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data melalui wawancara dengan guru dan analisis dokumen bahan ajar yang berupa LKS, buku paket, modul Undang-Undang Dasar 1945, dan power point. Peneliti menggunakan triangulasi teknik dan triangulasi sumber dalam melakukan uji validitas. Untuk teknik analisis data (1) pengumpulan data, (2) Reduksi data, (3) Sajian data, dan (4) Penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan beberapa temuan penting. Pertama, sumber belajar yang digunakan guru berupa sumber belajar dalam bentuk buku teks. Kedua, bahan ajar yang saat ini digunakan guru belum sesuai dengan Capaian Pembelajaran tertulis di dalam Kurikulum Merdeka dan masih belum cukup menunjukkan tuntutan, kebutuhan, dan perkembangan masyarakat sebagai relevansi bahan ajar. Terdapat satu bahan ajar yang tidak selaras dengan putusan MK, ditambah guru tidak pernah menyampaikan Putusan MK sebagai dasar penjelasan dalam konteks peraturan dan undang-undang yang telah diuji oleh MK. Temuan ini memiliki implikasi penting terkait dengan pemilihan sumber belajar yang lebih sesuai dengan Capaian Pembelajaran PPKn.