Abstrak


Penegakan Hukum Pidana Terhadap Politik Uang Pada Pemilihan Kepala Daerah Oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Kendal


Oleh :
Lidwina Yosieva - E0020267 - Fak. Hukum

LIDWINA YOSIEVA, E0020267, PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP POLITIK UANG PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH SENTRA GAKKUMDU KABUPATEN KENDAL. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum pidana terhadap politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Kendal. Selain itu juga untuk mengetahui kendala dalam penegakan hukum pidana terhadap politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Kendal sehingga pelanggaran politik uang di Kabupaten Kendal dapat ditangani secara tuntas dan memberikan efek jera serta politik uang tidak terjadi lagi pada pelaksanaan Pemilihan di Kabupaten Kendal.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah pengamatan, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teknis analisis metode kualitatif dan bersifat deskriptif, yaitu menghasilkan gambaran secara sistematis dari data yang sudah terkumpul menggunakan kalimat agar diperoleh bahasan yang sistematis guna menjawab permasalahan yang ada dalam penelitian ini. 
Berdasarkan penelitian diperoleh hasil bahwa penegakan hukum pidana terhadap politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Kendal masih sulit untuk dilakukan karena pemenuhan unsur pada pasal politik uang. Disisi lain, dalam penegakan hukum pidana terhadap politik uang tersebut masih dihadapkan dengan beberapa kendala yang harus dihadapi oleh Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Kabupaten Kendal, yakni dari segi struktur hukum, substansi hukum dan budaya.