Abstrak


Implementasi Hak Tenaga Kerja Dalam Mendapatkan Jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Pabrik Roti X Bandung


Oleh :
Putri Theresia Malau - K6419055 - Fak. KIP

Putri Theresia Malau. K6419055. Pembimbing I: Dr. Rima Vien Permata Hartanto, S.H., M.H. Pembimbing II: Dr. Muhammad Hendri Nuryadi, S.Pd., M.Sc. IMPLEMENTASI HAK TENAGA KERJA DALAM MENDAPATKAN JAMINAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DI PABRIK ROTI X BANDUNG. Skripsi, Surakarta, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret Surakarta, Desember 2023.

Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis bagaimana implementasi hak tenaga kerja bagi karyawan Pabrik Roti X Bandung terkait Jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, (2) menganalisis faktor pendukung dan penghambat implementasi hak tenaga kerja dalam Jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Pabrik Roti X Bandung. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Dengan sumber data yang diperoleh dari informan, tempat peristiwa dan dokumen. Teknik pengambilan sampel digunakan dengan purposive sampling. Teknik pengambilan pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Uji validitas data menggunakan trianggulasi metode dan sumber data. Sedangkan teknik analisis data dengan reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Pada penelitian ini ditemukan hasil; 1) Implementasi hak tenaga kerja di Pabrik Roti X Bandung terdapat 4 hak yakni, (a) Hak dalam mendapatkan fasilitas Keselamatan dan Kesehatan kerja alat pelindung diri (APD) dan (P3K), (b) Hak mendapatkan jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, jaminan tersebut berupa BPJS, (c) Hak mendapatkan peraturan dan kebijakan yang jelas terkait Keselamatan dan Kesehatan saat bekerja, (d) Hak dalam mendapatkan pelatihan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Dari ke 4 hak tersebut sudah terlaksana namun belum terimplementasi dengan baik secara keseluruhan. 2) Faktor pendukung yakni, (a) Aksesibilitas memperoleh APD dan P3K, (b) Lingkungan kerja dan sarana prasarana yang memadai. Faktor penghambat yakni, (a) Keterbatasan dana perusahaan, (b) Kurang kesadaran dan kedisiplinan karyawan dalam penggunaan APD saat bekerja.