Abstrak


PENEGAKAN HUKUM ADMINISTRASI TERHADAP KEBERADAAN PERMUKIMAN LIAR DI ATAS TANAH HAK PAKAI KUBURAN MOJO


Oleh :
Alitsha Jasmine Adellea - E0020035 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum administrasi terhadap keberadaan permukiman liar di atas tanah hak pakai Kuburan Mojo di Kota Surakarta dan kendala serta upaya Pemerintah Kota Surakarta dalam penegakan hukum administrasi.

Jenis penelitian yang digunakan merupakan penelitian hukum normatif. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan undang-undang atau statue approach dan pendekatan kasus atau case approach. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data primer melalui wawancara sedangkan pengumpulan data sekunder melalui studi kepustakaan dokumen-dokumen, arsip, buku-buku, dan hasil penelitian yang berwujud laporan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwasannya penegakan hukum administrasi terhadap keberadaan permukiman liar di atas tanah hak pakai Kuburan Mojo belum efektif, adapun penyebabnya pertama faktor substansi yaitu penerapan sanksi administrasi sesuai Pasal 81 Ayat (2) Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2016 masih lemah karena pengaturannya tidak detail. Kedua, faktor struktur berkaitan dengan aparat penegak hukum yaitu Satuan Polisi Pamong Praja yang tidak tegas dalam menegakkan sanksi administrasi terhadap pelanggaran yang terjadi karena minimnya sarana dan prasarana yang dimilikinya. Ketiga, faktor kebudayaan berkaitan dengan kesadaran masyarakat penghuni bangunan liar terhadap sanksi administrasi yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kendala dan upaya Pemerintah Kota Surakarta diantaranya yang pertama Peraturan Daerah Kota Surakarta belum mengakomodir amanah Undang-Undang. Upaya yang diberikan oleh Pemerintah Kota Surakarta yaitu melakukan pembaruan Peraturan Daerah. Kemudian, kendala yang kedua yakni dari Satpol PP masih kekurangan personil, terbatasnya sarana dan prasarana, terbatasnya ketersediaan anggaran, dan masih minimnya sosialisasi. Upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Surakarta yakni mengatur jadwal dan mengalihkan personil untuk kegiatan yang lebih penting, pendataan secara berkala, memahami alur mekanisme penganggaran, dan pemanfaatan media sosial untuk sosialisasi. Kendala yang ketiga yakni rendahnya tingkat kesadaran hukum masyarakat penghuni permukiman liar. Upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Surakarta yaitu melakukan pendekatan partisipatif kepada tokoh masyarakat dan masyarakat.