Abstrak


TINJAUAN YURIDIS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR BERBASIS MASYARAKAT DALAM MEWUJUDKAN INTEGRATED WATER RESOURCES MANAGEMENT DI INDONESIA


Oleh :
Affan Akbareldi - E0020011 - Fak. Hukum

Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis regulasi terkait pengelolaan sumber daya air berbasis masyarakat di Indonesia apakah sudah diatur di daerah otonom dan apakah dapat memiliki dampak terhadap implementasi integrated water resources management (IWRM). Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statutory approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan komparatif (comparative approach). Bahan hukum dalam penelitian ini berupa bahan hukum primer dan sekunder, yakni berdasarkan berbagai peraturan perundang-undangan serta berbagai jurnal dan tulisan ilmiah lainnya. Teknik pengumpulan bahan hukum adalah dengan menelaah pengaturan mengenai pengelolaan sumber daya air berbasis masyarakat serta hubungannya untuk mewujudkan IWRM. Analisis bahan hukum dalam penelitian ini bersifat kualitatif dilanjutkan dengan metode deduksi silogisme. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa regulasi pengelolaan sumber daya air berbasis masyarakat di daerah-daerah Indonesia belum sepenuhnya sejalan dengan hierarki norma hukum yang ditinjau melalui teori Stufenbau dari Hans Kelsen, dikarenakan masih terdapat beberapa daerah yang belum mengatur mengenai partisipasi masyarakat yang sesuai dengan pengelolaan sumber daya air berbasis masyarakat seperti Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Sukoharjo. Selain itu, kebijakan pengelolaan sumber daya air di Indonesia sudah mengimplementasikan IWRM dan sesuai dengan prinsip-prinsip SDGs.