Abstrak


IMPLIKASI TATA KELOLA HIBAH SUSTAINABLE ENERGY FUND TERHADAP PENYEBARAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SURYA ATAP DI KOTA SEMARANG


Oleh :
Antonius Sanggam Maruli Napitupulu - D0419008 - Fak. ISIP

Klaim sangat memuaskan pada megaproyek MTRE3 menyisakan tanda tanya untuk Hibah SEF Insentif PLTS Atap. Hibah SEF Insentif PLTS Atap adalah program yang ditujukan untuk memanfaatkan sisa dana fasilitas SEF. Ada tiga nilai yang ingin dibawa GEF dan UNDP ke dalam aktor negara dan masyarakat di Indonesia. Pertama, regulasi yang mendukung mobilisasi investasi. Kedua, peningkatan kapasitas institusi dan edukasi terhadap masyarakat. Ketiga, akses universal terhadap layanan energi yang andal dan modern. Diwacanakan sejak 2020, penerimaan Indonesia terhadap program ini menuntut penyesuaian institusi. Permen ESDM No. 26 Tahun 2021 diterbitkan untuk memobilisasi investasi PLTS Atap dengan pengembalian harga ekspor-impor listrik modul surya 1:1. Pemerintah juga mengikutsertakan BPDLH selaku direktur proyek program dan PLN selaku penyedia listrik bagi publik. Kehadiran PLN juga turut mengisyaratkan bahwa program ini dikhususkan bagi pelanggan PLN. Sayangnya, penerima hibah SEF didominasi masyarakat Pulau Jawa yang menurut PLN mengalami kelebihan daya hingga 60%. Kondisi ini lalu membuat PLN melakukan pembatasan kapasitas on-grid di angka 10-15%. Dalam tulisan ini, peneliti akan melakukan tinjauan impak pengelolaan insentif SEF terhadap penyebaran PLTS Atap di Kota Semarang. Kota Semarang dipilih karena memiliki komposisi penerima manfaat nirlaba yang komplet, yakni Rumah Tangga dan Sosial. Untuk menghimpun data, peneliti akan melakukan wawancara dan studi pustaka. Melalui teori tata global dari Zürn, tata kelola hibah SEF dapat dilihat sebagai praktik penggunaan wewenang organisasi internasional dalam melakukan transfer nilai untuk memastikan bahwa sistem tata kelola global berjalan. Dengan metode analisis deskriptif kualitatif, ditemukan bahwa ketiadaan penambahan kapasitas institusi PLN menghambat potensi pertumbuhan PLTS Atap di Kota Semarang.