Abstrak


UPAYA PEMERINTAH DALAM MENINGKATKAN KESADARAN PENDUDUK TERHADAP PENTINGNYA PENDAFTARAN PENDUDUK NONPERMANEN


Oleh :
Alfian Dwiky Syahputra - E3119006 - Sekolah Vokasi

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara untuk meningkatkan kesadaran penduduk nonpermanen yang ada di Kabupaten Sleman terhadap pentingnya melakukan pendaftaran penduduk nonpermanen di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman. Penduduk Nonpermanen adalah penduduk WNI yang tinggal diluar wilayah tempat tinggal tetapnya yang berbeda dengan alamat pada KTP-el yang dimilikinya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan metode penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi. Narasumber utama dalam penelitian ini adalah Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman dan masyarakat khususnya penduduk nonpermanen. Analisis data dalam penelitian ini terdapat 3 tahap yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan dan verifikasinya. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa masih kurangnya kesadaran penduduk terhadap pentingnya melakukan pendaftaran penduduk nonpermanen di Kabupaten Sleman yang sudah berjalan sejak tahun 2022 yang sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Nonpermanen. Hal ini dikarenakan masih kurangnya pemahaman penduduk tentang penduduk nonpermanen dan kurangnya sosialisasi terkait penduduk nonpermanen. Upaya yang bisa dilakukan diantaranya sosialiasasi, kerja sama, melakukan jemput bola, membuat regulasi, dan meningkatkan manfaat pendaftaran penduduk nonpermanen.