Abstrak


TINJAUAN KEDUDUKAN SAKSI YANG MERINGANKAN DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN DAN PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA (STUDI PUTUSAN NOMOR 3/PID.SUS-ANAK/2023/PN WNG)


Oleh :
Fauziah Yumna - E0020190 - Fak. Hukum

Penelitian ini dilakukan dengan menelaah, meninjau, dan mengkaji Putusan Nomor: 3/Pid.Sus Anak/2023/PN.Wng. Terdapat 2 (dua) pembahasan dalam  penelitian skripsi ini yaitu kedudukan saksi yang meringankan sebagai alat bukti dalam pembuktian perkara dan kesesuaian pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dengan Pasal 183 KUHAP. Jenis penelitian ini merupakan  penelitian hukum normatif dengan sifat prespektif terapan dan jenis bahan hukum primer dan sekunder. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah studi kasus (case study). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaandengan teknik analisis metode deduksi silogisme. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa kedudukan saksi yang meringankan sebagai alat bukti dalam pembuktian perkara tindak pidana persetubuhan dalam putusan nomor 3/Pid.sus-Anak/2023/PN.Wng sudah sesuai dalam beberapa pasal di KUHAP. Kemudian pertimbangan hakim dalam menetapkan putusan nomor 3/Pid.susAnak/2023/Pn.Wng sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 183 KUHAP.