Abstrak


Dinamika dan peran serikat buruh sejahtera indonesia dalam memperjuangkan hak-hak buruh di surakarta tahun 1992 -2008


Oleh :
Dona Chita Habsari - C0505022 - Fak. Sastra dan Seni Rupa

Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini, yaitu (1) Apa yang melatarbelakangi berdirinya SBSI di Surakarta? (2) Apa yang menjadi khas pembeda SBSI dengan serikat buruh yang lain di Surakarta (terutama dengan SPSI) dan usaha yang dilakukan SBSI Surakarta dalam mengembangkan organisasinya tahun 1992-2008? (3) Bagaimana peran SBSI dalam memperjuangkan hak-hak buruh di Surakarta tahun 1992-2008? Tujuan penelitian ini adalah (1) Mengetahui latar belakang berdirinya SBSI di Surakarta. (2) Mengetahui perbedaan SBSI dengan serikat buruh yang lain (terutama dengan SPSI) di Surakarta dan usaha yang dilakukan SBSI Surakarta dalam mengembangkan organisasinya. (3) Mengetahui peran SBSI dalam memperjuangkan hak-hak buruh di Surakarta tahun 1992-2008. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah. Karena jenis penelitian ini bersifat kualitatif dengan metode historis, maka sumber data yang dimanfaatkan terdiri dari sumber dokumen dan sumber lisan. Pengumpulan data terhadap sumber lisan dilakukan dengan cara menentukan narasumber, melakukan wawancara mendalam dan uji kredibilitas; dengan triagulasi atau crosscheck yang meliputi triagulasi sumber dan metode. Hasil dari penelitian ini adalah SBSI Surakarta dapat berdiri dikarenakan oleh monoloyalitas Orde Baru dengan serikat buruh tunggal dalam SPSI. SBSI Surakarta tidak hanya memiliki karakter yang berbeda dengan SPSI namun juga serikat buruh swadana lain di Surakarta, yaitu meliputi sifat dan karakter organisasi, pendanaan, serta gerakan organisasi. Untuk mempertahankan eksistensinya SBSI Surakarta melakukan upaya perekrutan anggota dan beberapa usaha yang meliputi fungsi organisasi, fungsi kaderisasi, fungsi advokasi dan fungsi sosialisasi. Dalam memperjuangkan hak-hak buruh di Surakarta tahun 1992-2008 SBSI Surakarta berperan aktif dalam pemenuhan dan pengawasan hak-hak normatif buruh. Di samping itu SBSI Surakarta aktif dalam melakukan usaha terhadap buruh baik melalui advokasi kasus maupun advokasi kebijakan perburuhan. SBSI 1992 Surakarta menganggap bahwa perjuangan serikat buruh tidak hanya sebatas normatif saja, melainkan lebih dari normatif yaitu dengan membangun komite-komite ataupun aliansi-aliansi baik yang bersifat sementara maupun permanen.