Abstrak


Perspektif Hakim Pajak Terhadap Pajak Karbon


Oleh :
Lintang Rayi Sekar Nareswari - E0019237 - Fak. Hukum

Penelitian ini membahas perihal keefektifan norma atau peraturan hukum yang mengatur tentang pajak karbon dalam mitigasi perubahan iklim serta pengetahuan dan pendapat hakim pajak mengenai peraturan tersebut. Emisi karbon sangat berpengaruh bagi perubahan iklim, semakin bertambahnya emisi karbon semakin memburuk lingkungan dan merugikan seluruh makhluk di bumi, maka dari itu penting untuk segera mengurangi emisi karbon dan mengendalikan perubahan iklim. Melihat Finlandia, Swedia, dan negara lainnya yang berhasil menurunkan emisi gas karbon dengan menerapkan pajak karbon, maka pemerintah memutuskan untuk menerapkan pajak karbon di Indonesia berharap akan mencapai titik net zero emission sesuai dengan perjanjian di Paris Agreement. Dalam penerapan suatu kebijakan pasti terdapat peraturan, untuk pajak karbon, dalam penegakan hukumnya akan ditegakan oleh pengadilan pajak. Hakim pajak harus paham mengenai Pajak Karbon. Dengan diadakannya penelitian ini maka diketahui perbedaan pendapat masing-masing hakim bahwa tidak semua hakim setuju akan diterapkannya pajak karbon.