Abstrak


TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PELAKU PENIPUAN JUAL BELI ALBUM K-POP (STUDI PADA SOSIAL MEDIA TWITTER @ONGABLEU2)


Oleh :
Sarah Azzahra - E0020399 - Fak. Hukum

Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai sebab-sebab pelaku melakukan penipuan dalam jual beli album K-Pop melalui sosial media Twitter dan upaya penanggulangannya. Penelitian yuridis-empiris yang bersifat deskriptif adalah jenis yang digunakan dalam penelitian ini. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer diperoleh melalui wawancara dan pengamatan secara langsung. Sumber data sekunder diperoleh secara tidak langsung dari lapangan dan melalui dokumen-dokumen resmi, buku, dan jurnal dan artikel. Sedangkan teknik analisis data yang dilakukan oleh penulis adalah teknik analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab pelaku melakukan penipuan dalam jual beli album K-Pop adalah faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi adanya niat dari dalam diri pelaku, rendahnya moral dalam diri pelaku, dan minimnya resiko tertangkap oleh pihak berwajib. Sedangkan faktor eksternal meliputi faktor ekonomi, faktor keluarga, dan faktor lingkungan. Penulis melihat bahwa teori sosiologis yang dikemukakan oleh Bonger merupakan teori yang sesuai untuk menganalisis faktor-faktor tersebut. Upaya penanggulangan yang dilakukan untuk mengurangi kasus penipuan terdiri dari upaya preventif dan upaya represif. Upaya preventif yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian Polda DIY adalah membuat pamflet berisi himbauan kepada masyarakat terkait penipuan jual beli online, sosialisasi ke setiap sekolah dan ketika kegiatan Jumat Curhat. Upaya represif yang dilakukan adalah menerapkan Pasal 28 ayat (1) serta ancaman pidana yang diatur dalamĀ 
Pasal 45 ayat (1) UU ITE kepada pelaku.