Abstrak


PEMENUHAN HAK BEKERJA BAGI PENCARI SUAKA DAN PENGUNGSI DI INDONESIA DALAM MASA MENUNGGU STATUS DAN RESETTLEMENT


Oleh :
Grishafa Anggita Erdiyasa - E0020207 - Fak. Hukum

Penelitian ini mengkaji permasalahan Pencari suaka dan pengungsi dalam masa menunggu status dan resettlement di Indonesia yang terjebak dalam jangka waktu yang tidak ditentukan. Selama di Indonesia mereka dilarang untuk bekerja. Peraturan tersebut tercantum dalam Peraturan Dirjen imigrasi Nomor IMI-1489.UM.08.05 Tahun 2010 Tentang Penanganan Imigran Ilegal. Hak bekerja merupakan hak dasar yang dapat diterima oleh setiap orang sebagaimana tercantum dalam DUHAM dan Instrumen Hak Asasi Manusia Internasional yang diratifikasi Indonesia. Hak bekerja pengungsi dijamin dalam Pasal 17 Konvensi Pengungsi 1951. Diperlukan upaya pemenuhan hak bekerja untuk pencari suaka dan pengungsi agar mendapatkan hak dasar mereka. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif dengan metode pendekatan undang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan-bahan penelitian ini diperoleh dari bahan hukum primer yaitu perundang-undangan dan perjanjian internasional yang terkait dengan judul penelitian. Sedangkan bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan situs resmi UNHCR. Teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan (library research). Yang selanjutnya dilakukan analisis dengan metode deduksi. Hasil penelitian ini adalah dengan meninjau ulang kebijakan pelarangan bekerja bagi pencari suaka dan pengungsi dengan memberikan izin bekerja sementara.