Abstrak


PERANAN JARINGAN SOSIAL PEMERINTAH KECAMATAN SAWANGAN KABUPATEN MAGELANG DALAM MENCEGAH STUNTING


Oleh :
Endang Retno Widiarti - K8420016 - Fak. KIP

Menurut World Health Organization (WHO), stunting adalah keadaan anak di bawah usia 5 tahun yang mempunyai perbandingan yang tidak secara umum. Stunting  disebabkan gizi kurang pada waktu lama. Pada tahun 2022 angka stunting di Kabupaten Magelang sebesar 28,20 persen. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji, mendeskripsikan dan memahami secara kualitatif jaringan sosial yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Sawangan. Fokus penelitian ini adalah pemanfaatan jaringan sosial yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang dengan berbagai stakeholders seperti PLKB Sawangan, Puskesmas, KUA, dan Duta GenRe. Penulis menggunakan metodologi penelitian kualitatif, dengan menggunakan teknik deskriptif analitis dalam penelitian ini. Strategi pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi, yang diambil dari sumber data primer dan sekunder. Temuan penelitian menunjukkan bahwa stunting merupakan permasalahan yang memiliki banyak aspek. Jejaring sosial adalah suatu bentuk jaringan yang berbeda di mana hubungan antara titik-titik berbeda dalam jaringan didasarkan pada hubungan sosial. Marx Granovetter membagi jaringan sosial dalam empat hal yaitu norma, kepadatan jaringan, kekuatan ikatan lemah, keterlekatan, dan lubang struktural. Keempat jaringan sosial tersebut sangat berpengaruh dalam penanganan Stunting Kecamatan Sawangan yaitu melalui “gotong sak cething” atau gerakan pemerintah dalam mencegah stunting. 
Kata Kunci : Balita, Jaringan sosial, Masyarakat, Pemerintah, Stunting.