Abstrak


Konflik Sosial dalam Implementasi Kebijakan Sistem Zonasi Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Karanganyar


Oleh :
Fadilla Purnia Putri - K8420021 - Fak. KIP

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk konflik sosial serta dampaknya dalam implementasi kebijakan sistem zonasi di Kabupaten Karanganyar. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Sumber data meliputi pada penelitian ini meliputi informan dengan wawancara mendalam, observasi, angket dan dokumentasi.Informan dalam wawancara meliputi wakil kepala sekolah bidang kesiswaan selaku ketua tim PPDB dan orang tua. Observasi dilakukan dengan mengamati langsung lokasi penelitian yang telah ditentukan untuk memperoleh informasi awal yang relevan untuk menentukan pencarian data yang lebih mendalam. Angket dilakukan untuk menjadi pondasi dasar dalam mengetahui informasi awal dan pencatatan akurat dari respon orang tua terhadap kebijakan sistem zonasi. Dokumentasi dilakukan dengan data stastistik dan studi dokumen kebijakan. Validitas data menggunakan triangulasi teknik dengan mengkroscek data yang terkumpul melalui wawancara, observasi, angket dan dokumentasi serta triangulasi sumber melalui eksplorasi informasi data informan. Teknik analisis data menggunakan model Miles dan Huberman melalui reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan menggunakan teori konflik sosial Lewis Coser. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat konflik sosial dalam implementasi kebijakan sistem zonasi yang terbangi menjadi 2 bentuk konflik sosial yaitu (1) konflik realistis, yang berasal dari kekecewaan terhadap paksaan untuk taat peraturuan hukum khususya kebijakan sistem zonasi yang dinilai mempersulit dan merugikan orang tua, kekecewaan tersebut meliputi (a) masih ditemukan wilayah yang jaraknya jauh dengan sekolah (blindspot) dan wilayah yang tidak terdeteksi dalam zona (blankspot) (b) membatasi orang tua untuk melanjutkan sekolah dengan predikat ”favorit” (c) persyaratan sistem zonasi yang tidak memperhatikan nilai raport. Kemudian (2) konflik non realistik sebagai bentuk konflik yang dilakukan oleh orangtua untuk meredekan kekecewaan orang tua yaitu dengan adanya tindakan manipulasi atau perpindahan data domisili atau kartu keluarga untuk mempermudah proses pendaftaran melalui jalur zona. Konflik sosial dalam implementasi kebijakan sistem zonasi ini tentu dapat berdampak pada terhambatnya tujuan kebijakan sistem zona. Namun konflik tidak hanya berwajah negatif, terdapat fungsi positif didalamnya, seperti yang ditemukan menunjukan (1) konflik dapat mempererat solidaritas kelompok yang sebelumnya longgar khusunya bagi pihak pembantu proses perpindahan (2) konflik dapat membentuk aliansi kelompok orang tua melalaui WA Group untuk bertukar informasi seputar perpindahan (3) konflik sebagai sarana komunikasi bahwa masih terdapat respon negatif orang tua terhadap sistem zonasi akibat kekecewaan yang dirasakan.