Abstrak


Konstruksi Sosial Orang Tua terhadap Implementasi Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru melalui Sistem Zonasi di SMP Negeri Karanganyar


Oleh :
Fatih Akbar Rafsanjani - K8420023 - Fak. KIP

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konstruksi sosial orang tua terhadap implementasi kebijakan sistem zonasi dalam PPDB di SMP Negeri di Kabupaten Karanganyar. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis pendekatan studi kasus. Sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari observasi, wawancara, dan kuesioner. Sedangkan data sekunder berupa penelitian terdahulu, dokumen, berita, artikel, serta website terkait. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi lapangan, wawancara mendalam ( in depth interview), kuesioner, serta dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan orang tua siswa sebagai subjek penelitian dan pihak-pihak yang memiliki kapasitas mengenai penerapan kebijakan sistem zonasi pada masing-masing sekolah seperti ketua PPDB atau kepala sekolah. Teknik penentuan informan dalam penelitian ini menggunakan jenis purposive sampling . Observasi dilakukan dengan mengamati kondisi sekolah dan radius jarak antara domisili informan dengan sekolah. Kuesioner digunakan untuk mengetahui respons orang tua terhadap kebijakan. Dokumentasi dilakukan dengan menggunakan foto dan studi dokumen terkait kebijakan. Selanjutnya proses triangulasi dilakukan melalui pengumpulan data, pemilahan data, dan menganalisis data temuan hingga memungkinkan peneliti dalam menarik kesimpulan. Data hasil temuan penelitian dijelaskan menggunakan teori konstruksi sosial milik Peter L. Berger dan Thomas Luckman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konstruksi sosial orang tua mengenai kebijakan zonasi dalam PPDB adalah ketidakadilan bagi siswa yang terpinggirkan untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Konstruksi sosial tersebut dapat dilihat melalui tiga fase dialektis diantaranya; 1) eksternalisasi, orang tua siswa beradaptasi dengan kebijakan zonasi dengan mencari tahu informasi sistem kebijakan zonasi melalui berbagai sarana seperti informasi dari sekolah, media digital, dan hubungan sosial; 2) objektivasi, kebijakan PPDB berbasis zonasi yang dimaknasi oleh orang tua sebagai mekanisme pemberlakuan radius jarak yang dinilai mendiskriminasi anak; 3) internalisasi, berbagai cara yang dilakukan orang tua siswa dalam mengakomodir kebijakan seperti pindah KK atau titip KK dan menyekolahkan anak di sekolah swasta atau sekolah luar daerah. Orang tua menginginkan pendidikan yang terbaik, sementara kebijakan sistem zonasi dianggap mendiskriminasi anak dalam menentukan pilihan sekolah.