Abstrak


Program kampanye sunset policy (studi evaluasi efektivitas program kampanye sunset policy oleh kantor wilayah direktorat jenderal pajak jawa tengah ii terhadap kepemilikan nomor pokok wajib pajak di surakarta)


Oleh :
Herald Galingga Wira Shenta - D0205080 - Fak. ISIP

Pajak merupakan sumber penerimaan negara terbesar bagi negara-negara di manapun, termasuk di Indonesia. Penerimaan pajak terbesar tahun 2007 berasal dari Pajak Penghasilan, yaitu mencapai 95 milyar. Namun, potensi masyarakat yang seharusnya memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak belum tergali secara optimal karena masih rendahnya kesadaran masyarakat. Berawal dari rendahnya kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan dirinya sebagai Wajib Pajak yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan mengingat pentingnya pajak dalam perekonomian di Indonesia maka untuk menghindarkan masyarakat dari pengenaan sanksi perpajakan yang timbul apabila masyarakat tidak melaksanakan kewajiban perpajakannya secara benar, Direktorat Jenderal Pajak di tahun 2008 memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mulai memenuhi kewajiban perpajakan secara sukarela dan melaksanakannya dengan benar melalui program kampanye Sunset Policy yaitu kebijakan pemberian fasilitas perpajakan yang hanya berlaku di tahun 2008 dalam bentuk penghapusan sanksi administrasi perpajakan berupa bunga yang diatur dalam pasal 27A No. 28 Tahun 2007. Kebijakan tersebut berlaku efektif mulai 1 Januari 2008 sampai 31 Desember 2008. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektifitas pelaksanaan program Kampanye Sunset Policy Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II terhadap Kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak di Surakarta. Selain itu penelitian ini juga untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi keberhasilan maupun kegagalan pelaksanaan kampanye Sunset Policy Oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II. Sejalan dengan tujuan penelitian ini, maka penelitian ini menggunakan bentuk penelitian kualitatif. Metode analisis data penelitian yang digunakan adalah CIPP. Sumber datanya ada dua yaitu sumber data Primer (Wawancara dengan Pelaksana dan Peserta Program) serta sumber data Sekunder (dokumen dan arsip). Tehnik pengambilan data menggunakan tiga cara yaitu melalui wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Untuk keabsahan data, tehnik yang digunakan adalah trianggulasi data atau sumber. Tehnik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, analisis data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan program kampanye yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II, sudah cukup baik karena sesuai dengan teori kampanye Public Relations melalui proses sepuluh tahapan perencanaan kampanye (The Ten Stages of Campaign Planning) dan menghasilkan suatu efektifitas dari program yang menunjukkan hasil dari penelitian ini yaitu Program kampanye Sunset Policy yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II cukup efektif karena mampu mencapai target tujuan yaitu menjaring Wajib Pajak baru serta pembetulan SPT bagi Wajib Pajak lama, tujuan tersebut sesuai dengan latar belakang program kampanye Sunset Policy yaitu pembenahan basis data perpajakan. Meskipun belum memberikan dampak pencitraan yang positif terhadap Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh penulis yang merujuk pada hasil di atas maka penulis berharap dalam penelitian berikutnya akan terjadi perbaikan baik itu dalam bentuk metode penelitian, pemilihan sampel dan sebagainya. Saran untuk pelaksana program adalah supaya tidak langsung merasa puas terhadap hasil penelitian ini.