Abstrak


Aktualisasi Tugas Pemerintah Bidang Ketenagakerjaan dalam Mengupayakan Hak untuk Mandapatkan Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas pada Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang


Oleh :
Nur Rani Rahmawati - K6419052 - Fak. KIP

Nur Rani Rahmawati. K6419052. Pembimbing I: Dr. Triana Rejekiningsih, S.H., K.N., M.Pd. Pembimbing II: Erna Yuliandari, S.H., M.A. AKTUALISASI TUGAS PEMERINTAH BIDANG KETENAGAKERJAAN DALAM MENGUPAYAKAN HAK UNTUK MENDAPATKAN PEKERJAAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS PADA DINAS TENAGA KERJA KOTA SEMARANG. Skripsi, Surakarta: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret, Maret 2024.

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Aktualisasi tugas pemerintah bidang ketenagakerjaan dalam mengupayakan hak untuk mendapatkan pekerjaan bagi penyandang disabilitas pada Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, 2) Permasalahan dan solusi yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang dalam mengupayakan hak untuk mendapatkan pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengambilan sampel purposive sampling. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pengujian validitas data menggunakan triangulasi sumber data dan triangulasi metode. Analisis data menggunakan model analisis interaktif.

 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Terdapat 2 (dua) aktualisasi tugas pemerintah bidang ketenagakerjaan yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, di antaranya, yaitu tugas perluasan kesempatan kerja dan pembinaan. Perluasan kesempatan kerja yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang bagi penyandang disabilitas meliputi program: a) Pelatihan wirausaha baru bagi penyandang disabilitas, b) Pelatihan kerja berbasis kompetensi dengan bidang kejuruan membatik, tata boga, barista, tata rias kecantikan, desain grafis, dan menjahit yang terbuka untuk penyandang disabilitas, c) Bursa kerja khusus disabilitas, d) Aplikasi Sistem Kerja (SIKER), e) Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang ketenagakerjaan. Selanjutnya, dalam tugas pembinaan yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang adalah memantau dan memonitoring mengenai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas khususnya mengenai kuota 1% tenaga kerja penyandang disabilitas. 2) Permasalahan yang dialami Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang dalam mengupayakan hak untuk mendapatkan pekerjaan bagi penyandang disabilitas adalah: a) Rendahnya kualitas keterampilan yang dimiliki para penyandang disabilitas, untuk mengatasi masalah tersebut Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang melakukan pelatihan keterampilan penyandang disabilitas, b) Kurangnya pemahaman perusahaan mengenai kewajiban kuota tenaga kerja penyandang disabilitas, untuk mengatasi masalah tersebut Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang memberikan pembinaan ke perusahaan-perusahaan di Kota Semarang, c) Pengawasan ketenagakerjaan yang belum optimal, untuk mengatasi masalah tersebut Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan.