Abstrak


Peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Ngawi dalam Perlindungan Anak Korban Kekerasan Seksual dan Relevansinya pada Pengembangan Materi Ajar Pendidikan Pancasila Fase E


Oleh :
Anis Khoirul Umma - K6417005 - Fak. KIP

Anis Khoirul Umma. K6417005. Pembimbing I: Dr. Rini Triastuti, S.H., M.Hum. Pembimbing II: Erna Yuliandari, S.H., M.A. PERAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK (UPTD PPA) KABUPATEN NGAWI DALAM PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DAN RELEVANSINYA PADA PENGEMBANGAN MATERI AJAR PENDIDIKAN PANCASILA FASE E. Skripsi, Surakarta: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret Surakarta, Juni 2023.

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) peran UPTD PPA dalam upaya perlindungan pada anak korban kekerasan seksual di Kabupaten Ngawi, 2) kendala apa yang dihadapi UPTD PPA dalam upaya melindungi anak dari kekerasan seksual dan 3) relevansi peran UPTD PPA dalam perlindungan anak korban kekerasan seksual terhadap pengembangan materi ajar Pendidikan Pancasila Fase E. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data yang diperoleh dari informan, tempat, peristiwa, dan dokumen. Teknik sampling menggunakan purposive sampling. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Validitas data dengan trianggulasi data dan metode. Analisis data menggunakan model analisis interaktif  Miles dan Huberman. Simpulan penelitian ini adalah 1) peran UPTD PPA dalam perlindungan anak dari kekerasan seksual melalui kegiatan layanan berupa pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban. Selain itu juga melakukan upaya pencegahan meliputi sosialisasi terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak; membentuk Satgas PPA; dan KIE (Komunikasi Informasi Edukasi) 2) kendala apa yang dihadapi UPTD PPA dalam upaya melindungi anak dari kekerasan seksual a) kendala internal terdiri dari: (1) kurangnya tenaga kerja dan (2) tidak adanya konsultan hukum/pengacara (3) belum lengkapnya fasilitas pendukung (4) kurangnya koordinasi dengan jejaring; b) kendala eksternal meliputi: (1) banyak kasus yang tidak dilaporkan dan (2) ketidaktahuan masyarakat akan keberadaan UPTD PPA (3) dari pihak pelaku dan korban berdamai (4) kesulitan dalam pembuktian (5) alamat atau domisili. 3) Relevansi peran UPTD PPA dalam perlindungan anak korban kekerasan seksual sesuai dengan mata pelajaran Pendidikan Pancasila Fase E pada Capaian Pembelajaran, “Menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan perumusan solusi secara kreatif, kritis, dan inovatif untuk memecahkan kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban”.

 

Kata kunci : Peran, Perlindungan Anak, Kekerasan Seksual, Pendidikan Pancasila