Abstrak


Ruang Publik di Praja Mangkunegaran Masa Mangkunegara VII


Oleh :
Nila Kintaningtyas - K4418055 - Fak. KIP

Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis: (1) Eksistensi ruang publik di Praja Mangkunegaran pada masa pemerintahan Mangkunegara VII (2) Aktivitas masyarakat di ruang-ruang publik di wilayah Praja Mangkunegaran pada masa pemerintahan Mangkunegara VII. Penelitian ini menggunakan metode historis atau metode sejarah yang memiliki empat tahapan antara lain tahap heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Data yang digunakan dalam penelitian dikumpulkan dengan mengunakan teknik studi pustaka dengan mengumpulkan arsip yang diperoleh dari Perpustakaan Reksa Pustaka Mangkunegaran, surat kabar, majalah, artikel jurnal, dan buku. Tahap analisis data dilakukan dengan melakukan kritik internal dan eksternal pada sumber yang telah ditemukan. Tahap interpretasi dilakukan dengan cara menafsirkan serta menyatukan sumber-sumber data dan disusun secara kronologis. Tahap historiografi merupakan tahap penulisan peristiwa  secara runtut sesuai dengan sumber data yang ditemukan dan disusun dengan menggunakan bahasa yang baik. Kesimpulan yang diperoleh dari hasil penelitian adalah: (1) Eksistensi ruang publik di Praja Mangkunegaran pada masa pemerintahan Mangkunegara VII mendapatkan pengaruh modernisasi dengan mempertahankan konsep “mimikri” agar dapat meredam dominasi dari para penjajah. Ruang publik di Praja Mangkunegaran juga berasal dari ruang private yang kemudian berubah menjadi ruang publik agar masyarakat umum dapat menggunakannya untuk berbagai macam aktivitas; (2) Politik Etis yang terjadi di Praja Mangkunegaran menjadi faktor pendukung eksistensi ruang publik karena menghasilkan elite-elite pribumi yang begitu menjunjung nasionalisme, sehingga banyak terjadi diskusi mengenai nasib Bangsa Indonesia ke depannya dan kongres yang membahas mengenai kondisi perekonomian yang dilakukan oleh partai politik maupun perhimpunan tertentu. Ruang publik di Praja Mangkunegaran tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan diskusi maupun kongres, ruang publik juga dapat menjadi wadah untuk mengembangkan dan melestarikan kebudayaan melalui upacara adat maupun pagelaran kesenian.