Abstrak


Penerapan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di Sekretariat Daerah Kota Surakarta


Oleh :
Siti Aisyah - K7519071 - Fak. KIP

Siti Aisyah. K7519071. Pembimbing I: Dr. Patni Ninghardjanti, M.Pd. Pembimbing II: Nur Rahmi Akbarini, S.Pd., M.Pd. PENERAPAN APLIKASI SRIKANDI (SISTEM INFORMASI KEARSIPAN DINAMIS TERINTEGRASI) DI SEKRETARIAT DAERAH KOTA SURAKARTA. Skripsi. Surakarta: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret, Desember 2023. 
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui penerapan SRIKANDI di Sekretariat Daerah Kota Surakarta, (2) mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat SRIKANDI di Sekretariat Daerah Kota Surakarta, dan (3) Mengetahui strategi untuk mengatasi faktor penghambat dalam menggunakan SRIKANDI di Sekretariat Daerah Kota Surakarta. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data penelitian ini meliputi sumber data primer yaitu informan (pimpinan, staff admin, staff kearsipan) dan sumber data sekunder yaitu dokumen-dokumen peraturan penerapan SRIKANDI, buku panduan penggunaan aplikasi SRIKANDI, jurnal maupun referensi lain mengenai penerapan aplikasi SRIKANDI. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan analisis dokumen. Teknik uji validitas data yang digunakan adalah triangulasi sumber dan metode. Analisis data menggunakan teknik analisis data interaktif. Hasil penelitian antara lain (1) Penerapan aplikasi SRIKANDI di Sekretariat Daerah Kota Surakarta meliputi: a) penciptaan arsip, b) penggunaan arsip, c) pemeliharaan arsip, dan d) penyusutan arsip. (2) Faktor pendukung dan penghambat penggunaan Srikandi yaitu a) aplikasi SRIKANDI lebih efektif, b) sudah tersedia sarana dan prasarana, dan c) mendapat dukungan dari berbagai pihak. (3) Strategi yang dilakukan Sekretariat Daerah Kota Surakarta dalam mengatasi faktor penghambat adalah a) penguatan jaringan internet, b) melakukan pendampingan dalam penggunaan SRIKANDI dan c) koordinasi dengan Diskominfo untuk perbaikan sistem.